Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi memulai pengalihan pembayaran insentif keagamaan dari sistem tunai ke pembayaran melalui rekening (LS) mulai tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, kemudahan akses, dan akuntabilitas pelayanan publik di era keterbukaan informasi.
Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, saat mewakili Wali Kota Tidore membuka Sosialisasi Pembayaran Insentif Imam, Syara, Pendeta, Pelayan Jemaat dan Guru Ngaji Tasbaq, yang berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore, Kamis (4/12/2025).
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Sekda, Ismail menegaskan bahwa tuntutan era keterbukaan menuntut pemerintah memberikan pelayanan publik yang transparan, baik terkait informasi, proses, persyaratan, maupun pengelolaan anggaran.
“Dengan keterbukaan dan transparansi, pengawasan akan semakin mudah dan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah daerah,” ungkap Ismail.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah Tidore di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman memiliki komitmen kuat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk memberikan dukungan kepada para Imam, Khatib, Muadzin, Syara, Pendeta, Pelayan Jemaat, dan Guru Ngaji.
“Mereka adalah garda depan dalam pembinaan keagamaan. Kualitas SDM yang baik sangat dipengaruhi akhlak dan nilai religius yang mereka bina,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Ismail juga menginstruksikan Bank BRI untuk mempermudah proses pembukaan rekening bagi para penerima insentif dengan melakukan layanan jemput bola.
“BRI nantinya akan mendatangi langsung desa dan kelurahan agar proses pembuatan buku tabungan lebih mudah dan tidak membebani para penerima insentif,” tegas Ismail.
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Tidore, Sahnawi Ahmad, menjelaskan bahwa pengalihan pembayaran tunai ke non-tunai dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Non-tunai lebih cepat, praktis, dan memudahkan pemerintah dalam mengevaluasi serta mengawasi pengeluaran keuangan daerah secara efektif,” jelas Sahnawi.
Ia berharap sistem baru ini semakin memastikan pembayaran insentif yang akurat, tepat sasaran, dan akuntabel.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Tidore, Sabar Evryanto Batubara, dan Relationship Manager Funding & Transaction BRI Cabang Soasio, Prisanty Octavia.
Kegiatan turut dihadiri para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, serta para Imam, Syara, Pendeta, Pelayan Jemaat dan Guru Ngaji di Pulau Tidore.
Penulis : Redaksi











