Tanpajeda – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Timur mencatat lonjakan pemohon kartu pencari kerja atau Kartu Kuning (AK-1) pada awal tahun 2026. Dalam periode 3 hingga 20 Januari 2026, sebanyak 140 warga tercatat mengurus dokumen yang dikenal masyarakat setempat sebagai “Bimbongol Card”.
Berdasarkan data Disnakertrans Haltim, dari total 140 pemohon tersebut, pencari kerja didominasi oleh laki-laki sebanyak 102 orang, sementara perempuan tercatat 38 orang. Angka ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat, khususnya di kalangan usia produktif, dalam memanfaatkan peluang kerja yang tersedia.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Haltim, Rais Asyari, menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah pemohon kartu kuning ini tidak terlepas dari besarnya daya tarik sektor industri pertambangan yang berkembang pesat di Maluku Utara, terutama di wilayah Halmahera Timur.
“Sebagian besar warga yang mengurus Kartu Kuning menargetkan pekerjaan di sektor pertambangan. Ini merupakan fenomena rutin di awal tahun, seiring dengan pembukaan rekrutmen baru maupun pembaruan kontrak kerja di perusahaan-perusahaan tambang,” ujar Rais Asyari saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Januari 2026.
Rais Asyari menambahkan bahwa penerbitan kartu pencari kerja bukan sekadar persyaratan administrasi, melainkan juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memantau angka pengangguran dan memastikan penyerapan tenaga kerja lokal berjalan optimal.
Ia juga mengimbau para pencari kerja agar tidak hanya mengandalkan kelengkapan dokumen, tetapi terus meningkatkan keterampilan dan kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan transparan. Namun masyarakat juga perlu mempersiapkan diri dengan skill yang relevan, karena persaingan di sektor pertambangan cukup ketat dan menuntut kesiapan yang matang,” pungkasnya.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : M. Rahmat Syafruddin











