Tanpajeda – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan bergerak cepat menindaklanjuti instruksi strategis pimpinan daerah dalam rangka memperkuat pengawasan dan penanganan kerugian keuangan daerah. Atas arahan Wali Kota melalui Sekretaris Daerah, proses administrasi pembentukan Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) kini telah dirampungkan dan siap untuk disahkan.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk, menegaskan bahwa penyelesaian Surat Keputusan (SK) TPTGR menjadi prioritas utama sebagai bentuk respons cepat terhadap instruksi pimpinan daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan kerugian daerah berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menyisakan celah administratif.
“SK pembentukan TPTGR itu sudah berada di meja Wali Kota dan tinggal ditandatangani. Ini merupakan respon cepat kami atas instruksi Wali Kota melalui Sekda,” ujar Abukasim, Kamis, 22 Januari 2026.
Ia juga meluruskan informasi terkait keberadaan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP2KD). Menurutnya, MP2KD telah dibentuk sejak tahun 2021 sehingga tidak diperlukan penerbitan SK baru, melainkan tinggal diaktifkan kembali untuk menjalankan fungsinya.
“MP2KD itu sudah ada SK-nya sejak tahun 2021. Tidak perlu SK baru, tinggal dilaksanakan saja,” jelasnya.
Dalam struktur Tim Peneliti TPTGR, Inspektur Kota Tidore Kepulauan ditetapkan sebagai ketua, dengan Sekretaris Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai sekretaris. Keanggotaan tim melibatkan Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Hukum, seluruh Inspektur Pembantu (Irban) I hingga III, Irban Investigasi, serta tim teknis dari unsur auditor dan analis di lingkungan Inspektorat.
Sementara itu, susunan MP2KD terdiri dari Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan sebagai ketua, Inspektur Inspektorat Kota Tidore Kepulauan sebagai wakil ketua, Kepala BPKAD sebagai sekretaris, serta anggota yang meliputi Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, dan Kepala Bagian Hukum Setda.
Dengan rampungnya administrasi pembentukan TPTGR dan kejelasan status MP2KD, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan hukum.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : M. Rahmat Syafruddin











