Tanpajeda – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Kieraha 2026, Satgas Gakkum Polresta Tidore bersama Samsat Kota Tidore Kepulauan dan PT Jasa Raharja menggelar penertiban gabungan terhadap pengguna jalan. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Umum Kelurahan Soadara, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (4/2/2026).
Dalam penertiban tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta administrasi pengendara. Hasilnya, tercatat sebanyak 16 pelanggar lalu lintas, dengan rincian 1 pelanggar dikenakan tilang non-ETLE dan 15 pelanggar diberikan teguran tertulis.
Operasi Keselamatan Kieraha 2026 bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Ps. Kasat Lantas Polresta Tidore IPTU Supardi, S.E. mengatakan bahwa penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan disiplin sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” pungkasnya.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : M. Rahmat Syafruddin









