Kabar

Pemkot Tidore Gelar Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa TA 2026

×

Pemkot Tidore Gelar Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa TA 2026

Sebarkan artikel ini

Tanpajeda – Dalam rangka percepatan dan kelancaran pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah menyelenggarakan Kegiatan Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026 di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Kegiatan asistensi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, dan berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Selasa (10/2/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menyampaikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa merupakan tahapan penting dalam memastikan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran, khususnya di sektor publik.

“Kebijakan pengadaan harus bersifat inklusif dan tidak semata-mata mengejar harga termurah. Proses pengadaan harus menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas, berdampak pada pemerataan ekonomi, pemberdayaan UMKM, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta menjadi penggerak layanan publik yang akuntabel, bukan sekadar rutinitas administratif,” tegas Ahmad Laiman.

Ia menambahkan, seluruh aparatur pelaksana pengadaan wajib terus menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi, khususnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Melalui asistensi ini, pelaku pengadaan bersama staf pendukung diharapkan dapat memperdalam pengetahuan, keahlian, analisis, dan keterampilan sesuai dengan realisasi pengadaan, sehingga mampu mewujudkan layanan publik yang prima serta meminimalisir kesalahan dalam proses pengadaan,” lanjutnya.

Ahmad Laiman juga berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan tersebut, karena keterlibatan peserta menjadi indikator keseriusan pelaku pengadaan dalam menyukseskan proses PBJ di Kota Tidore Kepulauan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Tidore Kepulauan, Abdul Wahid Saraha, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan asistensi PBJ ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Di antaranya, sebagian besar kegiatan yang bersumber dari APBD di seluruh perangkat daerah berkaitan langsung dengan pengadaan barang dan jasa, masih terbatasnya pemahaman pelaku pengadaan terhadap regulasi dan praktik PBJ, serta tingginya persoalan hukum terkait pengadaan yang ditangani aparat penegak hukum baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Melalui asistensi ini, diharapkan dapat menyatukan pemahaman seluruh pelaku pengadaan, menjadi sarana evaluasi pelaksanaan PBJ tahun sebelumnya, serta memperkuat koordinasi pelaksanaan PBJ Tahun Anggaran 2026,” harap Abdul Wahid.

Kegiatan Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa ini dilaksanakan selama tiga hari, terhitung mulai Selasa, 10 Februari hingga Kamis, 12 Februari 2026. Peserta kegiatan berasal dari seluruh OPD, Camat, dan Lurah, yang meliputi unsur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), Bendahara, Admin/Operator SIRUP, serta personel lain yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Reporter : Tim Redaksi

Editor : M. Rahmat Syafruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *