Tanpajeda – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), serta pendampingan penguatan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) bersama tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor Wali Kota Tidore ini dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Asis Hadad. Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana beserta jajaran, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, serta pimpinan OPD terkait.
Dalam arahannya, Asis Hadad menekankan pentingnya keseriusan seluruh peserta dalam membahas materi rapat, terutama sebagai tindak lanjut atas surat dari Kementerian Hukum.
“Rapat koordinasi ini sangat penting. Ini merupakan tindak lanjut dari surat yang telah diterima, sehingga diharapkan seluruh peserta fokus dan siap membahas materi secara komprehensif,” tegasnya.
Menurutnya, harmonisasi regulasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu mendukung pembangunan daerah secara optimal.
Sementara itu, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Malut dalam mendampingi pemerintah daerah meningkatkan kualitas produk hukum melalui penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN).
Ia menjelaskan, pendampingan tersebut diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih efektif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, forum komunikasi kebijakan juga akan menjadi ruang bagi ASN untuk meningkatkan kemampuan analisis kebijakan, sehingga kontribusi terhadap pembangunan daerah semakin signifikan.
Pada kesempatan itu, Mia turut memberikan apresiasi atas capaian istimewa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH). Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas regulasi daerah sekaligus mempertahankan predikat istimewa yang telah diraih.
Reporter : Tim Redaksi











