Tanpajeda – Ancaman perambahan hutan dan aktivitas pertambangan terus membayangi kawasan Taman Nasional (TN) Aketajawe Lolobata. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menyatakan sikap tegas dengan turun langsung dan memperkuat sinergi bersama Balai TN Aketajawe Lolobata.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil, dengan jajaran Balai TN Aketajawe Lolobata di Ruang Rapat Bupati, Kamis (29/1/2026). Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Staf Ahli Bupati, serta Kepala Balai TN Aketajawe Lolobata, Budi Chandra, S.H., M.H., beserta rombongan.
Dalam sambutannya, Bupati Ikram mengungkapkan keprihatinan atas kondisi hutan di sekitar Aketajawe Lolobata yang masih menghadapi tekanan serius, baik dari praktik ilegal logging maupun aktivitas pertambangan di sekitar kawasan.
“Di sekitar Aketajawe Lolobata hutannya sangat luas. Saya dan Wakil Bupati pernah masuk langsung ke kawasan dan mendengar suara mesin sensor penebangan kayu. Ini menunjukkan perambahan masih terjadi dan harus menjadi perhatian serius,” ujar Ikram.
Ia menegaskan bahwa fungsi pengelolaan taman nasional tidak hanya terbatas pada kawasan inti, tetapi juga mencakup wilayah penyangga yang turut menentukan kelestarian ekosistem. Pemerintah daerah, kata Ikram, siap mengambil langkah konkret melalui penguatan regulasi dan kerja sama lintas sektor.
“Kami Pemerintah Daerah siap bersinergi, bahkan membuat regulasi untuk menyelamatkan hutan. Ini kewajiban kami untuk melindungi rakyat Halmahera Tengah dan menjaga lingkungan,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan potensi dampak lingkungan yang mengancam masyarakat, seperti banjir rob yang berpotensi membawa sisa-sisa kayu hasil tebangan ke permukiman warga.
Sementara itu, Kepala Balai TN Aketajawe Lolobata, Budi Chandra, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian kawasan.
“Kawasan hutan tidak mengenal batas administratif. Jika satu wilayah rusak, dampaknya akan meluas. Karena itu, sinergi dengan Pemda sangat penting agar pengawasan dan perlindungan kawasan bisa berjalan efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, Balai TN mendorong pengamanan akses jalan menuju kawasan hutan melalui pembentukan pos-pos pengamanan serta pelibatan masyarakat lokal sebagai mitra dalam menjaga kawasan.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Weda, Iik Ikhwan Puadin, S.P., M.Si., mengungkapkan bahwa tekanan terhadap kawasan hutan juga dipicu oleh aktivitas pertambangan dan Program Kehutanan (PKH) yang mendorong perpindahan masyarakat ke wilayah tambang serta pembukaan lahan kebun.
“Hasil survei menunjukkan meningkatnya perambahan hutan dan praktik ilegal logging melalui jalur tikus dengan menarik kayu menggunakan hewan ternak,” ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa Balai TN telah melakukan patroli rutin, pemberdayaan masyarakat, serta penindakan terhadap pelaku perambahan hutan dari hulu hingga hilir. Langkah tersebut, menurutnya, perlu diperkuat melalui tim terpadu lintas sektor.
Dengan langkah turun tangan dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, diharapkan upaya penyelamatan kawasan Aketajawe Lolobata dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar kawasan.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : M. Rahmat Syafruddin











