Kabar

Wawali Tidore Hadiri Rakor BNPB, Perkuat Koordinasi Penanganan Pasca Gempa

×

Wawali Tidore Hadiri Rakor BNPB, Perkuat Koordinasi Penanganan Pasca Gempa

Sebarkan artikel ini

Tanpajeda – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait penanganan darurat pasca bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Utara.

Rakor tersebut berlangsung di Ruang VIP Pemda Bandara Sultan Babullah, Ternate, Minggu (5/4/2026) pagi, sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI untuk memastikan penanganan dampak bencana berjalan optimal.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB Agus Riyanto, Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat Kolonel Herry Setiono, serta Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe bersama perwakilan kabupaten/kota terdampak.

Usai rakor, Ahmad Laiman menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

“Dalam rakor ini kami mendapatkan arahan dari BNPB dan instansi terkait mengenai langkah-langkah penanganan, termasuk penerapan SOP yang harus dipatuhi oleh pemerintah daerah agar proses penanganan pasca bencana berjalan lancar,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antar daerah dalam menghadapi situasi darurat. Menurutnya, Wakil Gubernur Maluku Utara menekankan pentingnya koordinasi dan gotong royong sebagai kunci utama dalam penanganan bencana.

“Koordinasi dan kebersamaan menjadi inti dari upaya kemanusiaan. Ini sudah menjadi karakter masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk bencana,” tambahnya.

Terkait kerugian material yang dialami masyarakat, Ahmad Laiman menyebutkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi dan asesmen lebih lanjut untuk mendapatkan data yang akurat sebagai dasar penanganan.

Selain itu, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga akan menetapkan status darurat bencana sebagai langkah awal dalam mempercepat penanganan dan mempermudah koordinasi lintas sektor.

“Penetapan status darurat menjadi dasar penting agar semua pihak dapat berkolaborasi secara maksimal dalam penanganan pasca bencana,” pungkasnya.

Reporter : Tim Redaksi

Editor : M. Rahmat Syafruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *