Oleh: Amiruddin Robo
External Relations PT Gane Tambang Sentosa
Ditanah kita agama dan tradisi saling memberi arti, membuka peluang untuk saling menghargai.
-Najwa Sihab-
Mentari pecah ditimur, gemuruh ombak disertai angin berhembus pelan dan langit begitu cerah. Tak seperti beberapa hari sebelumnya, dimana langit pagi ditemani awan gelap, ombak menghantam pantai begitu keras dan angin dingin menusuk sampai ke tulang.
Namun, dipenghujung bulan syafar (Kalender hijriyah) alam memberi restu kepada seluruh masyarakat Desa Fluk yang tengah bersiap untuk sebuah prosesi sakral yang sejak turun temurun dipelihara dan dijaga. Mandi Syafar, sebuah ritual spiritual dan budaya yang sarat akan makna.
Kearifan lokal yang ritualnya sudah jarang ditemui ini dalam implementasinya berangkat dari sebuah ikhtiar untuk memohon agar dijauhkan dari segala macam marabahaya, bentuk rasa syukur, serta sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT (Marsela et al., 2023).
Dalam kitab karya Syekh Abd Al-Hamid Muhammad Al Quds yang berjudul “Kanz al-Najah wa al-Surur Fii al-Ad’iyah Allati Tasyrah al-Shudur” dijelaskan bahwa dalam satu tahun, akan diturunkan oleh Allah SWT sebanyak 320.000 bencana dan sebagian diturunkan pada hari Rabu terakhir pada bulan Safar (Bachtiar dalam Alfadhilah, 2021).
Berangkat dari pandangan itu, di beberapa daerah, hal tersebut-lah yang mendorong dilaksanakannya tradisi ini, yaitu sebagai sebuah bentuk memohon perlindungan kepada Allah SWT.
Demikian juga oleh masyarakat desa Fluk Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan. Tradisi ini tidak hanya mencerminkan warisan leluhur, tetapi juga menjadi sarana memperkuat identitas dan solidaritas masyarakat. Sadar ataupun tidak, Desa Fluk akan menjadi icon dari sebuah ritus keagamaan dan kebudayaan yang sudah mulai dilupakan dan ditinggalkan oleh masyarakat banyak di jaziratul muluk.
Mengutip sambutan Kepala Desa Fluk, Imran Abdul Samad, Mandi Syafar adalah satu dari sekian tradisi leluhur yang masih hidup ditengah masyarakat Desa Fluk, selain prosesi spiritual melalui pembacaan doa keselamatan, Mandi Syafar adalah momentum silaturahmi antar sesama warga masyarakat.
Karena itu, penting menjadi cacatan untuk kita semua terutama penulis bahwa tradisi yang sudah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komual (KIK) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum ini adalah warisan leluhur yang tak boleh dibiarkan tergerus oleh lajunya arus modernisasi dan penetrasi budaya luar sebab sebuah tatanan sosial akan hancur jika masyarakatnya tidak lagi mengenal akar budayanya sendiri.
Mandi Syafar di Desa Fluk yang digelar setiap tahun ini tidak boleh dipandang ceremonial saja, namun sebagai fondasi untuk membangun masyarakat Fluk yang kuat dalam ritual keagamaan dan kuat pula dalam menjaga dana melestarikan tradisi baik sebagaimana pesan para leluhur, adat matoto agama, agama matoto kitabullah, kitabullah matoto Jouta’ala (adat bersendikan agama, agama bersendikan kitabullah, kitab Allah bersendikan Allah SWT). (*)









