Kabar

Sherly Singgung Dana Desa, Apdesi Malut Berang: “Gubernur Gagal Paham!”

×

Sherly Singgung Dana Desa, Apdesi Malut Berang: “Gubernur Gagal Paham!”

Sebarkan artikel ini

Tanpajeda – Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terkait pengelolaan Dana Desa menuai reaksi keras dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Maluku Utara. Apdesi menilai Sherly gagal memahami mekanisme dan aturan penggunaan Dana Desa.

Dalam potongan video berdurasi sekitar 50 detik yang beredar di media sosial, Sherly menyinggung Dana Desa yang menurutnya telah dialokasikan sekitar Rp1 miliar setiap tahun. Ia mempertanyakan pembangunan jalan tani sepanjang lima kilometer yang dinilai belum mampu dituntaskan desa.

“Dana Desa sudah ada sekitar 10 tahun terakhir, artinya satu desa sudah punya 10 triliun, tapi jalan tani lima kilo pun tidak selesai,” ujar Sherly dalam video tersebut.

Menanggapi pernyataan itu, Sekretaris Apdesi Maluku Utara, Muchlis Malagapi, menilai Gubernur Maluku Utara keliru dalam memahami sistem pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, Dana Desa bukan anggaran bebas yang dapat digunakan sepenuhnya sesuai keinginan pemerintah desa.

“Dana Desa tidak bisa digunakan sembarangan, karena menunya sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Desa hanya menjadi tempat transit anggaran untuk melaksanakan program pemerintah pusat,” tegas Muchlis.

Ia menjelaskan, penggunaan Dana Desa wajib mengikuti prioritas yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui regulasi. Anggaran tersebut harus dibagi untuk sejumlah program, mulai dari BLT Dana Desa, penanganan stunting, ketahanan pangan hingga program prioritas lainnya.

Karena itu, kata Muchlis, anggaran sekitar Rp1 miliar yang diterima desa tidak serta-merta dapat difokuskan seluruhnya untuk membangun jalan tani. Selain itu, tidak semua desa menerima Dana Desa dengan nominal yang sama.

“Dana Desa mulai masuk tahun 2015. Tidak semua desa langsung menerima Rp1 miliar. Besarannya juga ditentukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti luas wilayah, jumlah penduduk dan indeks desa. Jadi tidak semua desa di Maluku Utara menerima Rp1 miliar,” ujarnya.

Muchlis juga menyoroti perhitungan Gubernur yang menyebut satu desa telah mengelola anggaran hingga Rp10 triliun dalam kurun waktu 10 tahun. Menurutnya, pernyataan tersebut perlu dikoreksi karena tidak sesuai dengan realitas penerimaan Dana Desa di setiap desa.

“Anggaran sebesar itu, rumusnya diambil dari mana?” cetusnya.

Ia menambahkan, pada masa pandemi Covid-19, Dana Desa juga diwajibkan dialokasikan untuk penanganan pandemi dan program pemulihan pasca-Covid. Kondisi tersebut semakin membuktikan bahwa Dana Desa memiliki skema penggunaan yang telah ditentukan pemerintah pusat.

Muchlis pun menyarankan Gubernur Sherly agar lebih sering turun langsung dan berdialog dengan pemerintah desa untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi serta persoalan pembangunan di desa.

“Sebaiknya Gubernur sering-sering berkunjung ke desa dan bertatap muka dengan pemerintah desa. Jangan menilai kalau tidak memahami situasi dan kondisi yang sebenarnya,” katanya.

Ia juga menilai selama ini belum ada keberpihakan anggaran yang signifikan dari APBD Provinsi Maluku Utara untuk mendukung langsung program pembangunan desa. Karena itu, jika Gubernur menginginkan percepatan pembangunan jalan tani dan infrastruktur desa, pemerintah provinsi dinilai perlu memberikan dukungan anggaran yang lebih konkret.

“Kalau Gubernur benar-benar peduli terhadap desa, seharusnya ada juga porsi anggaran dari APBD Provinsi Maluku Utara untuk mendukung pemerintah desa. Itu akan membantu kepala desa menuntaskan pembangunan, termasuk jalan tani,” pungkas Muchlis.

Reporter : Tim Redaksi

Editor : M. Rahmat Syafruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *