Tanpajeda – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, memberikan instruksi tegas kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo, untuk segera membentuk Tim Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah serta memastikan penyelesaian setiap kerugian negara/daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Muhammad Sinen menegaskan bahwa keberadaan TPTGR sangat krusial dalam menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan, baik yang berasal dari pengawasan internal pemerintah daerah maupun pemeriksaan eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita ingin setiap persoalan yang berkaitan dengan kerugian daerah memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas, transparan, dan memiliki payung hukum yang kuat. TPTGR adalah instrumen utamanya,” ujar Muhammad Sinen.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Sekda Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo, langsung mengarahkan Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan selaku instansi teknis untuk memulai seluruh proses administrasi pembentukan TPTGR. Ia menekankan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak menunda-nunda proses yang telah diperintahkan.
Fokus utama saat ini, menurut Ismail, adalah penyusunan struktur organisasi TPTGR agar dapat segera ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota sebagai dasar hukum operasional tim.
“Saya sudah menginstruksikan Bagian Hukum untuk segera menyelesaikan draf Perwali sekaligus SK pembentukan TPTGR. Targetnya, dalam waktu dekat tim ini sudah resmi terbentuk dan bisa langsung bekerja,” tegas Ismail.
Dengan terbentuknya TPTGR, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap proses penyelesaian tuntutan ganti rugi dapat dilakukan secara lebih terukur, tertib administrasi, dan akuntabel. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : M. Rahmat Syafruddin











