Kabar

BKPSDM Tidore Siap Laksanakan Pengisian Jabatan Pimpinan Berbasis Manajemen Talenta

×

BKPSDM Tidore Siap Laksanakan Pengisian Jabatan Pimpinan Berbasis Manajemen Talenta

Sebarkan artikel ini

Tanpajeda – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan menyatakan kesiapan melaksanakan pengisian jabatan pimpinan yang masih kosong melalui skema Manajemen Talenta berbasis sistem nasional.

Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, mengatakan saat ini terdapat sekitar enam hingga delapan jabatan pimpinan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang direncanakan akan diisi. Jabatan tersebut tersebar di beberapa OPD strategis, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan, Dinas Kearsipan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Seluruh data kepegawaian, kinerja, dan kompetensi pejabat yang masuk dalam Manajemen Talenta sudah valid seratus persen. BKPSDM siap melaksanakan proses pengisian jabatan begitu mendapat arahan pimpinan daerah,” ujar Rusdy.

Ia menjelaskan, Manajemen Talenta merupakan kebijakan nasional yang mulai diberlakukan pada Januari 2026 dan menggantikan sebagian mekanisme seleksi terbuka. Sistem ini mengedepankan prinsip meritokrasi dengan menilai kinerja, kompetensi, serta rekam jejak pejabat secara objektif dan terintegrasi.

Dalam sistem Manajemen Talenta, pejabat dikelompokkan ke dalam sembilan kotak talenta. Pejabat yang berada pada kotak 7, 8, dan 9 dinilai memenuhi syarat untuk dipromosikan ke Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) atau Eselon II, dengan kotak 9 sebagai prioritas utama.

“BKPSDM mengusulkan tiga nama dari kotak prioritas untuk selanjutnya dilakukan wawancara oleh pimpinan. Penetapan pejabat tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Rusdy menambahkan, seluruh tahapan Manajemen Talenta dilakukan melalui sistem nasional dan diverifikasi langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Apabila calon pejabat tidak sesuai dengan kompetensi maupun bidang jabatan yang dibutuhkan, maka usulan tersebut dapat ditolak.

Menurutnya, skema Manajemen Talenta dinilai lebih efisien dan objektif dibandingkan seleksi terbuka karena tidak membutuhkan anggaran besar serta proses yang panjang. Seluruh rekam jejak pejabat, mulai dari capaian kinerja, uji kompetensi, hingga aspek kepemimpinan dan sosial-kultural, telah terdokumentasi dalam sistem.

“Dengan Manajemen Talenta, pengisian jabatan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis merit, bukan karena faktor non-teknis,” tegasnya.

Ia memastikan BKPSDM Kota Tidore Kepulauan berkomitmen mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengisian jabatan pimpinan yang tepat dan sesuai kompetensi.

Reporter : Tim Redaksi

Editor : M. Rahmat Syafruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *