Tanpajeda – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan dan informasi yang akurat serta terbaik bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudy Ipaenin, saat memimpin rapat koordinasi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian laporan masyarakat terkait pelayanan penerbitan e-KUSUKA, Program Indonesia Pintar (PIP), administrasi kependudukan, serta penanganan stunting. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (24/2/2026).
Rudy menyampaikan bahwa kehadiran Ombudsman bukan sekadar fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Kami memandang Ombudsman sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Terkait permintaan keterangan administrasi kependudukan, percepatan penurunan stunting, serta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, Pemerintah Daerah siap memberikan data dan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rudy.
Ia menjelaskan, dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, pemerintah daerah terus melakukan pembenahan guna meningkatkan ketertiban, akurasi data, dan kualitas pelayanan. Setiap permasalahan yang muncul dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Terkait penanganan stunting, Pemkot Tidore telah melaksanakan berbagai langkah terintegrasi lintas sektor dan akan terus memperkuat evaluasi serta penyempurnaan program agar hasilnya semakin optimal. Begitu pula dalam penetapan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, pemerintah berkomitmen memastikan bantuan tepat sasaran berbasis data valid dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan.
Rudy berharap melalui forum tersebut terbangun komunikasi dan koordinasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan Ombudsman, sehingga setiap masukan dan rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen perbaikan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Alfajrin A. Titaheluw, menegaskan bahwa Ombudsman bukan semata lembaga pengawas, tetapi mitra pemerintah dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Tidak selamanya bapak/ibu sebagai penyelenggara, bisa saja menjadi korban dalam pelayanan. Jika suatu saat membutuhkan pelayanan dan tidak mendapat respons, maka pengaduan ke Ombudsman menjadi langkah untuk mencari solusi,” jelas Alfajrin.
Ia menambahkan, setelah pemeriksaan laporan selesai, Ombudsman akan mengeluarkan hasil pemeriksaan. Jika dalam kurun waktu yang disepakati permasalahan telah diselesaikan sesuai komitmen, maka akan dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk penyelesaian laporan masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara pemerintah daerah dan Ombudsman yang diikuti OPD terkait, Kepala Puskesmas Payahe, serta Kepala Kelurahan Payahe, guna memastikan tindak lanjut laporan berjalan efektif dan terkoordinasi.
Reporter : Tim Redaksi











