Kabar

Pemkot Tidore Bahas Integrasi Data Pertanahan dan Pajak Daerah untuk Tingkatkan PAD

×

Pemkot Tidore Bahas Integrasi Data Pertanahan dan Pajak Daerah untuk Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini

Tanpajeda – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat pembahasan usulan naskah kerja sama antara Pemda Kota Tidore Kepulauan dengan Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pada pengelolaan pajak daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Tidore, Kamis (12/3/2026).

Rapat ini membahas rencana pengintegrasian data pertanahan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kegiatan dipimpin oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudi Ipaenin, serta dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Masyur, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Zulkifli Ohorella, dan perwakilan OPD terkait.

Dalam arahannya, Rudi Ipaenin menegaskan bahwa data pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam pengelolaan pajak daerah yang berkaitan langsung dengan tanah dan bangunan.

“PBB-P2 dan BPHTB merupakan sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dikelola secara akurat, transparan, dan akuntabel. Namun, dalam praktiknya masih sering terjadi ketidaksinkronan data antara administrasi pertanahan dan perpajakan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketidaksesuaian data tersebut mencakup objek pajak, subjek pajak, luas tanah, hingga status hak atas tanah, yang berpotensi memengaruhi optimalisasi penerimaan daerah serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Rudi menyebut bahwa inisiatif pengintegrasian data pertanahan dengan data perpajakan daerah merupakan langkah strategis dan visioner. Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya meningkatkan akurasi data dan efisiensi pelayanan, tetapi juga memperkuat sinergi kelembagaan antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan.

“Melalui kerja sama ini diharapkan tercipta basis data yang saling terhubung dan terintegrasi, sehingga proses verifikasi objek pajak, validasi BPHTB, hingga pemutakhiran data PBB-P2 dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan transparan,” tambahnya.

Rudi juga berharap forum pembahasan ini dapat menghasilkan masukan konstruktif terhadap substansi naskah kerja sama, sehingga dokumen yang disusun benar-benar komprehensif, implementatif, dan mampu menjadi landasan kerja sama yang kuat ke depan.

“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan atas komitmen dan kemitraan yang telah terjalin. Sinergi ini menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, modern, dan berbasis data,” pungkasnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi mendalam untuk pembobotan dan penyempurnaan draf kerja sama yang akan disepakati bersama.

Reporter : Tim Redaksi

Editor : M. Rahmat Syafruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *