Tanpajeda – Progres Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tidore Kepulauan per Semester II Tahun 2025 mencapai 77,60 persen atau telah memenuhi standar nasional. Capaian ini mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Apresiasi tersebut disampaikan Plt. Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka Pemeriksaan Terinci LKPD Tahun 2025 di Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (6/4/2026) siang.
“Sebagai Kepala Perwakilan, kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan beserta jajaran, karena progres tindak lanjutnya telah memenuhi standar nasional sebesar 77,60 persen. Ini patut diapresiasi dan harus dipertahankan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan memiliki peran penting dalam mengukur tingkat perbaikan tata kelola keuangan daerah. Semakin tinggi persentase tindak lanjut, maka semakin menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil audit.
“Rekomendasi yang diberikan ketika sudah ditindaklanjuti berarti sudah ada perbaikan. Saat ini Tidore sudah berada di angka 77 persen, ini menunjukkan progres yang baik,” tambahnya.
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK atas apresiasi yang diberikan. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Terima kasih kepada BPK atas apresiasinya. Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang cukup tinggi ini merupakan buah dari sinergi dan koordinasi seluruh OPD,” tuturnya.
Reporter : Tim Redaksi











