Tanpajeda – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan secara resmi menyambut kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menerima langsung kunjungan tersebut di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (6/4/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi dan rasa senang atas kehadiran Plt. Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara bersama tim di Kota Tidore Kepulauan. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh jalannya proses pemeriksaan.
“Kami menyambut positif kedatangan Plt. Kepala Perwakilan BPK Malut Bapak Bhuono bersama jajaran di Kota Tidore. Saya berharap Pak Sekda dan OPD terkait dapat memudahkan auditor serta membantu Tim BPK selama melakukan pemeriksaan terinci. Komunikasi dan dukungan penuh harus diberikan,” ungkapnya.
Wali Kota juga menambahkan bahwa Tim Pemeriksa BPK akan berada di Kota Tidore Kepulauan selama kurang lebih satu bulan. Oleh karena itu, ia meminta Inspektorat, BPKAD, serta seluruh OPD untuk terus berkoordinasi dan memberikan dukungan maksimal demi kelancaran proses pemeriksaan.
Selain itu, Sekretariat DPRD juga diharapkan sigap dalam menyiapkan dan menindaklanjuti setiap kebutuhan administrasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa.
Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
Penilaian tersebut didasarkan pada beberapa aspek penting, di antaranya kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Lingkup pemeriksaan LKPD meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPK juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas progres penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per Semester II Tahun 2025 yang telah mencapai 77,60 persen.
Capaian ini menjadi indikator positif dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah serta menunjukkan komitmen Pemkot Tidore dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil audit secara berkelanjutan.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : M. Rahmat Syafruddin











