Tanpajeda — Desa Tewil, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), sukses mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam ajang Jaga Desa Awards 2026 yang digelar Kejaksaan Agung RI, Desa Tewil berhasil menembus posisi 4 besar nasional kategori film pendek.
Pencapaian ini terasa istimewa karena dari seluruh desa di Provinsi Maluku Utara, hanya Desa Tewil yang mampu meraih penghargaan dalam kompetisi yang diikuti ribuan desa se-Indonesia. Karya berjudul “Sebelum Tanda Tangan” menjadi kunci keberhasilan tersebut, dengan pesan kuat tentang pentingnya integritas, ketelitian, dan transparansi aparatur desa dalam proses administrasi.
Melalui visualisasi yang kreatif dan menyentuh, film ini dinilai mampu menerjemahkan program “Jaga Desa” ke dalam media edukasi yang efektif. Puncak penganugerahan berlangsung di Fairmont Jakarta, Minggu (19/04/2026), yang dihadiri langsung Kepala Desa Tewil bersama jajaran terkait.
Kepala Dinas PMD Haltim, Khalid Abbas, menyampaikan kebanggaannya atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa prestasi ini menjadi bukti bahwa sumber daya manusia Halmahera Timur mampu bersaing di tingkat nasional jika diberi ruang kreativitas.
“Ini sejarah baru bagi Maluku Utara, khususnya Halmahera Timur. Desa Tewil membuktikan bahwa semangat transparansi dan antikorupsi bisa dikemas secara kreatif dan diakui secara nasional,” ujarnya.
Sebagai satu-satunya wakil Maluku Utara yang meraih penghargaan, Desa Tewil kini menjadi barometer bagi desa lain dalam inovasi komunikasi publik serta dukungan terhadap program penegakan hukum di tingkat desa. Kejaksaan Agung RI pun memberikan apresiasi kepada desa-desa yang aktif berpartisipasi, mengingat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah desa menjadi kunci mencegah penyalahgunaan dana desa dan mendorong pembangunan di pelosok negeri.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : M. Rahmat Syafruddin











