Kabar

Tidore Kepulauan Diganjar Penghargaan BPJS Kesehatan, Dinilai Tertib dan Konsisten Bayar Iuran

×

Tidore Kepulauan Diganjar Penghargaan BPJS Kesehatan, Dinilai Tertib dan Konsisten Bayar Iuran

Sebarkan artikel ini

Tanpajeda – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menerima penghargaan dalam kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah dan Non PPU Triwulan I Tahun 2026 tingkat Provinsi Maluku Utara yang digelar di Ternate, Kamis (23/4/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan konsistensi Pemkot Tidore dalam melaksanakan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan, khususnya pada segmen perangkat desa.

Sekretaris BPKAD Tidore Kepulauan, Marwia Abdurrahman, mengatakan bahwa di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk membayar iuran BPJS tepat waktu.

Menurutnya, hal ini berdampak langsung terhadap kelancaran layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

“Pembayaran tepat waktu ini berdampak positif terhadap perlindungan jaminan kesehatan peserta, sehingga mereka dapat langsung mengakses layanan kesehatan tanpa kendala,” ungkapnya.

Marwia menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, besaran iuran BPJS Kesehatan adalah 5 persen dari upah kerja, dengan rincian 4 persen ditanggung pemberi kerja dan 1 persen oleh peserta.

Untuk perangkat desa, kontribusi 4 persen ditanggung pemerintah daerah dan 1 persen ditanggung masing-masing perangkat desa.

Ia juga mengimbau seluruh pihak, khususnya perangkat desa, agar tetap memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga manfaat program jaminan kesehatan dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh peserta.

Reporter : Tim Redaksi

Editor : M. Rahmat Syafruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *