Tanpajeda – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Ruang Rapat DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (7/7/2026).
Muhammad Sinen menegaskan, penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah. Ia menekankan setiap rupiah APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan.
Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah 2025 mencapai Rp1,077 triliun atau 94,99 persen dari target, sementara realisasi belanja sebesar Rp1,095 triliun atau 93,05 persen. Realisasi pembiayaan neto mencapai Rp43,86 miliar atau 102,33 persen, dengan SiLPA sebesar Rp25,95 miliar, turun 44,62 persen dibandingkan tahun 2024. Total aset daerah tercatat Rp2,252 triliun dan total ekuitas Rp2,241 triliun.
Di sisi lain, Pemkot Tidore kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut. Muhammad Sinen mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi terhadap pengelolaan keuangan daerah dan berharap DPRD memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama menilai laporan pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas pembangunan, pelayanan publik dan efisiensi anggaran. Ia mengapresiasi capaian WTP ke-12, namun mengingatkan bahwa predikat tersebut bukan tujuan akhir.
“WTP adalah pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Tujuan yang lebih besar adalah memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Ade Kama.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, 22 dari 25 anggota DPRD, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli serta pimpinan OPD. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan naskah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Muhammad Sinen kepada Ketua DPRD H. Ade Kama.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : M. Rahmat Syafruddin











