Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, mendorong peninjauan kembali status bahasa Tidore dalam audiensi bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, beserta jajarannya. Audiensi tersebut digelar di Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (19/1/2026), dalam rangka penyampaian Program Revitalisasi Bahasa Daerah Tidore Tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Laiman menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara atas kesediaannya melakukan kajian ulang serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat Tidore dalam penentuan status bahasa daerah.
Ia menegaskan pentingnya kajian ilmiah yang komprehensif dengan merujuk pada penelitian-penelitian terdahulu guna memastikan status bahasa Tidore secara objektif. Sejumlah peneliti bahasa Tidore, seperti James Maker, disebut sebagai rujukan penting dalam proses peninjauan tersebut.
“Perlu ada kajian dan rujukan referensi pada peneliti bahasa Tidore sebelumnya, seperti James Maker, untuk memastikan status bahasa Tidore,” ujar Ahmad Laiman.
Menurutnya, masyarakat Tidore memandang perubahan status bahasa daerah yang menempatkan bahasa Tidore sebagai dialek bahasa Ternate berpotensi merepresentasikan hegemoni budaya serta menghilangkan rasa keadilan dalam pengakuan identitas budaya dan keadaban masyarakat Tidore.
Wawali Tidore berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara terus diperkuat dalam mendukung program-program kebahasaan sebagai upaya menjaga kekayaan budaya daerah yang merupakan bagian dari jati diri bangsa.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan peninjauan kembali status bahasa Tidore sebagai dialek bahasa Ternate. Ia menegaskan Balai Bahasa Maluku Utara akan merespons secara serius persoalan pemetaan bahasa daerah dan penetapan bahasa Tidore.
Nukman menjelaskan bahwa diperlukan data perbandingan yang kuat untuk mengajukan kembali pemetaan bahasa daerah. Balai Bahasa Maluku Utara, kata dia, akan menggunakan referensi penelitian seperti James Maker dan William sebagai dasar pembanding dalam mengusulkan bahasa Tidore sebagai bahasa daerah yang berdiri sendiri.
Ia juga menduga bahwa sampel penutur dalam penetapan status sebelumnya kemungkinan berasal dari penutur dialek Ternate, sehingga memengaruhi hasil kajian. Untuk itu, diperlukan survei titik penutur serta perbandingan kosakata dengan perbedaan lebih dari 800 kosakata.
“Bahasa daerah adalah identitas atau jati diri. Karena itu harus dipertegas bahwa bahasa Tidore adalah bahasa daerah tersendiri, bukan dialek dari bahasa Ternate,” tegas Nukman.
Ia menambahkan, pada tahun ini Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara akan melakukan pemutakhiran bahasa daerah serta penelusuran kembali penelitian-penelitian terkait bahasa Tidore.
Audiensi tersebut turut dihadiri para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala BKPSDM, Plt Kepala Dinas PMD, Plt Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : M. Rahmat Syafruddin











