Tanpajeda – Pelayanan BRI Unit Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, mendapat sorotan keras dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT). Ketua PB HMT, Abdul Nasar Rachman, menilai pelayanan bank tersebut jauh dari standar profesional dan tidak memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Kritik ini mencuat setelah adanya keluhan nasabah yang viral di media, terkait pelayanan yang lamban dan dinilai tidak maksimal. Padahal, sebagai bank milik negara, Bank Rakyat Indonesia (BRI) seharusnya mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.
Nasar menegaskan, pelayanan perbankan telah diatur dalam berbagai regulasi yang menekankan perlindungan nasabah dan tata kelola yang baik. Namun kondisi di lapangan, khususnya di BRI Unit Bobong, disebut tidak mencerminkan hal tersebut.
“Keluhan ini bukan yang pertama, tapi sudah menjadi akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan BRI Taliabu,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, masyarakat dari wilayah terpencil seperti Taliabu Utara, Taliabu Timur, hingga Taliabu Selatan harus mengeluarkan biaya besar dan waktu lama hanya untuk mengurus hal sederhana seperti pembukaan rekening. Bahkan, ada yang harus menunggu berhari-hari di Bobong akibat lambannya pelayanan.
Selain itu, berbagai alasan teknis seperti keterbatasan pegawai hingga petugas yang tidak berada di tempat saat jam kerja juga kerap dikeluhkan. Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada layanan perbankan untuk aktivitas ekonomi.
Tak hanya itu, proses pengajuan kredit juga disebut kerap dipersulit dan memakan waktu lama, sehingga menurunkan minat masyarakat untuk mengakses layanan pembiayaan di BRI.
“Seharusnya BRI menjadi penopang ekonomi masyarakat, bukan justru mempersulit akses mereka,” ujar Nasar.
PB HMT pun mendesak pemerintah daerah untuk menghadirkan alternatif layanan perbankan lain di Pulau Taliabu agar masyarakat memiliki pilihan yang lebih baik. Di sisi lain, pihaknya memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah yang lebih tinggi.
“Kami akan melaporkan ke manajemen BRI pusat hingga Ombudsman Republik Indonesia, khususnya perwakilan Maluku Utara,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan BRI Unit Bobong, sehingga ke depan masyarakat mendapatkan layanan perbankan yang lebih profesional, cepat, dan berpihak pada kebutuhan mereka.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : M. Rahmat Syafruddin











