KabarPolitik

BK DPRD Tidore Warning Anggota Pemalas: Bolos Paripurna Bisa Berujung Sanksi

×

BK DPRD Tidore Warning Anggota Pemalas: Bolos Paripurna Bisa Berujung Sanksi

Sebarkan artikel ini

Tanpajeda — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tidore Kepulauan mulai memberi peringatan keras kepada anggota dewan yang kerap mangkir dari rapat paripurna. Ketidakhadiran tanpa alasan jelas disebut dapat berujung pada sanksi sesuai tata tertib DPRD.

Sorotan itu mencuat saat rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Dari total 25 anggota DPRD, hanya 21 orang yang hadir. Dua anggota tercatat izin, sementara dua lainnya tidak hadir tanpa keterangan.

Ketua BK DPRD Tidore, Hamga Basinu, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap anggota yang berulang kali bolos agenda resmi lembaga.

“Kalau baru satu dua kali, torang masih toleransi. Tapi kalau sudah berulang sampai melewati batas aturan, BK pasti tindak,” tegas Hamga.

Menurutnya, aturan mengenai disiplin kehadiran anggota DPRD sudah diatur jelas dalam tata tertib lembaga. Anggota yang terus-menerus tidak menghadiri sidang paripurna bahkan dapat dipanggil resmi oleh BK untuk dimintai klarifikasi.

Hamga mengungkapkan, BK sebelumnya juga pernah memanggil salah satu anggota DPRD karena beberapa kali tidak menghadiri rapat paripurna. Pemanggilan dilakukan melalui surat resmi yang ditembuskan ke fraksi dan partai politik terkait.

“Sudah pernah dipanggil, diberikan teguran juga. Kalau masih mengulangi, tentu langkah BK berikutnya lebih tegas,” katanya.

Ia menjelaskan, sanksi diberikan secara bertahap mulai dari teguran lisan, teguran tertulis hingga rekomendasi tindakan lebih berat sesuai aturan yang berlaku.

“Semua ada tahapannya. Tidak langsung berat, tapi kalau terus diulangi tentu ada konsekuensinya,” ujarnya.

Selain itu, Hamga memastikan seluruh daftar kehadiran anggota DPRD terdokumentasi lengkap di sekretariat DPRD dan dapat diakses untuk kepentingan konfirmasi.

“Data hadir, izin maupun yang tidak hadir semuanya tercatat. Teman-teman wartawan juga bisa cek langsung di sekretariat,” jelasnya.

Meski demikian, ia menilai persoalan disiplin anggota dewan bukan hanya tanggung jawab BK semata. Menurutnya, fraksi dan pimpinan DPRD juga harus ikut aktif mengingatkan serta membina anggotanya agar disiplin menghadiri agenda resmi lembaga.

“BK hanya bergerak ketika aturan dilanggar. Tapi untuk membangun kesadaran anggota agar aktif, itu tugas bersama,” tandasnya.

Reporter : Tim Redaksi

Editor : M. Rahmat Syafruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *