Tanpajeda – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III DPRD Kota Tidore Kepulauan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD, Kamis (9/7/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Asma Ismail tersebut, empat fraksi menyatakan menerima dan mendukung Ranperda untuk dibahas lebih lanjut, masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan ADEM. Meski menyatakan dukungan, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan terkait pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja dan keberpihakan anggaran kepada masyarakat kecil. Fraksi PKB meminta efektivitas belanja serta optimalisasi PAD tanpa menambah beban masyarakat. Sementara Fraksi DKI menyoroti optimalisasi PAD, efektivitas belanja dan penataan aset daerah.
Adapun Fraksi ADEM meminta pembahasan dilakukan secara objektif dan kritis dengan menyoroti enam poin, termasuk evaluasi terhadap serapan anggaran yang rendah serta pemanfaatan SiLPA 2025 sebesar Rp25,95 miliar.
Wakil Ketua DPRD Asma Ismail menegaskan pandangan umum fraksi merupakan representasi sikap politik sekaligus bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD. Menurutnya, pertanggungjawaban APBD tidak sekadar menyajikan angka realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, tetapi harus menjadi ukuran sejauh mana kebijakan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya menyajikan angka-angka realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi juga menjadi ukuran sejauh mana kebijakan dan program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Asma.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : M. Rahmat Syafruddin











