Tanpajeda – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Tidore Kepulauan menyampaikan aspirasi terkait keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II yang berdampak pada tertundanya pembayaran penghasilan perangkat desa.
Aspirasi tersebut disampaikan saat audiensi dengan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Senin (27/7/2026).
Ketua PPDI Kota Tidore Kepulauan Ilham Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan ruang bagi perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi dan kendala yang dihadapi.
Ia menegaskan, kehadiran PPDI bukan untuk melakukan perlawanan, melainkan memastikan hak-hak perangkat desa dapat dibayarkan sesuai ketentuan.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa hak-hak perangkat desa dapat terbayarkan dengan baik, karena keterlambatan pencairan ADD ini mempengaruhi pembayaran penghasilan perangkat desa,” kata Ilham.
Ia berharap Pemkot dapat mempertimbangkan agar pencairan ADD Triwulan II segera dilakukan dan penghasilan perangkat desa dapat dianggarkan setiap bulan berjalan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak akan membiarkan hak perangkat desa terabaikan.
Meski kondisi keuangan daerah sedang menghadapi tekanan akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, menurutnya hak masyarakat dan perangkat desa tetap menjadi perhatian pemerintah.
“Keuangan daerah saat ini memang sedang tidak baik, namun hak-hak kalian harus dibayarkan dengan baik,” tegas Ahmad Laiman. Ia memastikan akan berkoordinasi dengan OPD terkait agar proses pencairan ADD Triwulan II dapat segera diselesaikan sehingga hak para perangkat desa dapat dibayarkan.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi hak ASN, PPPK maupun perangkat desa sesuai aturan, meskipun kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi keterbatasan.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : M. Rahmat Syafruddin











