Kabar

Posyandu Tak Lagi Sekadar Urus Kesehatan, Malut Perkuat Layanan Enam Bidang di Desa dan Kelurahan

×

Posyandu Tak Lagi Sekadar Urus Kesehatan, Malut Perkuat Layanan Enam Bidang di Desa dan Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Tanpajeda – Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini diarahkan untuk memperluas pelayanan dasar masyarakat, tidak lagi terbatas pada bidang kesehatan, tetapi mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa dan kelurahan.

Upaya memperkuat transformasi tersebut dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Maluku Utara melalui kegiatan koordinasi, monitoring dan pendampingan registrasi Posyandu 6 SPM Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2026.

Kegiatan yang diawali dari Kota Tidore Kepulauan ini berlangsung di Gedung Perpustakaan, Kamis (5/11/2026), sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara, Hj. Rusni Sarbin, mengatakan transformasi Posyandu 6 SPM merupakan langkah penting untuk memperluas peran Posyandu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, selama ini Posyandu lebih dikenal sebagai tempat pelayanan kesehatan. Namun, melalui kebijakan baru tersebut, cakupan pelayanan diperluas hingga melibatkan enam bidang, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Untuk itu hari ini kami hadir agar lebih memperkuat pemahaman kita bersama, karena sepuluh kabupaten/kota masih harus perlu kita genjot Posyandu 6 SPM ini. Dengan hadirnya 6 SPM melalui keterwakilan dari Dinas Kesehatan, Pendidikan, PUPR, Perkim, Sosial dan Satpol PP, tentunya kolaborasi ini untuk meringankan beban-beban tugas dari Posyandu, sehingga tidak ada yang kesannya merampok tugas,” tegas Rusni.

Ia menjelaskan, secara teknis masing-masing bidang pelayanan telah menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Karena itu, pembagian peran antara pengurus Posyandu dan OPD harus diperjelas agar pelaksanaan enam bidang pelayanan dapat berjalan efektif.

Rusni juga menekankan pentingnya membangun sinergi melalui prinsip 3K, yakni koordinasi, kolaborasi dan komunikasi yang baik antara Tim Pembina Posyandu provinsi, kabupaten/kota, serta seluruh OPD terkait.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan, Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, menyampaikan apresiasi kepada Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara yang telah memilih Tidore sebagai daerah pertama pelaksanaan koordinasi, monitoring dan pendampingan registrasi Posyandu 6 SPM tahun 2026.

Dalam sambutannya, Rahmawati mengungkapkan bahwa Kota Tidore Kepulauan saat ini memiliki 151 Posyandu. Namun, dari jumlah tersebut, baru 41 Posyandu yang telah mendapatkan registrasi 6 SPM.

Menurutnya, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan sehingga pendampingan dari pemerintah provinsi menjadi kesempatan penting untuk mengevaluasi berbagai kekurangan dalam proses transformasi Posyandu.

“Melalui kegiatan koordinasi, monitoring dan pendampingan registrasi Posyandu 6 SPM ini, kami berharap nanti jika ada kesalahan ataupun kekurangan-kekurangan dan sebagainya mohon dikoreksi, mohon bimbingan dan koordinasinya dari Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara,” ungkap Rahmawati.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam kondisi efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengambil kebijakan dengan melibatkan staf kelurahan dan desa sebagai pengurus Posyandu. Skema tersebut telah diterapkan pada 41 Posyandu yang mendapatkan registrasi.

Rahmawati berharap seluruh OPD terkait dapat menindaklanjuti hasil monitoring dan pendampingan tersebut, sehingga transformasi Posyandu 6 SPM tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi registrasi, tetapi benar-benar mampu memperluas akses pelayanan dasar bagi masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas PMD Provinsi Maluku Utara, Muhammad Miftah Baay, bersama jajaran dan pengurus Posyandu Provinsi Maluku Utara.

Hadir pula perwakilan OPD Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas PMD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas P2KBP3A, Bapperida, Bagian Tata Pemerintahan, serta pengurus PKK Kota Tidore Kepulauan.

Melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, transformasi Posyandu 6 SPM diharapkan mampu menghadirkan pelayanan dasar yang lebih terpadu, merata, dan mudah dijangkau masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Reporter : Tim Redaksi

Editor : M. Rahmat Syafruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *