Tanpajeda — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan kembali menghadirkan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) melalui program Dukcapil Goes to School. Program ini menyasar pelajar yang telah memenuhi syarat usia wajib memiliki KTP.
Pelayanan perdana dilaksanakan di SMA Negeri 3 Kota Tidore Kepulauan selama tiga hari, 4-6 Agustus 2026. Melalui layanan jemput bola tersebut, siswa tidak perlu datang ke kantor Dukcapil untuk melakukan perekaman biometrik.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin, mengatakan program tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada pelajar dalam memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan efisien.
“Melalui layanan jemput bola ini, siswa dapat melakukan perekaman biometrik secara langsung di lingkungan sekolah sehingga lebih cepat, mudah dan tentunya efisien,” ungkap Rudy.
Menurutnya, Dukcapil Goes to School merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KTP-el bagi pemula sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Setelah SMA Negeri 3, pelayanan perekaman KTP-el akan dilanjutkan di SMK Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan pada 11-13 Agustus 2026. Selanjutnya, layanan dijadwalkan berlangsung di SMA Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan pada 18-20 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIT.
Rudy mengimbau seluruh siswa yang telah berusia 17 tahun atau memenuhi persyaratan perekaman KTP-el agar memanfaatkan layanan tersebut. Menurutnya, KTP-el merupakan dokumen penting sebagai identitas resmi yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari administrasi pendidikan, perbankan, kesehatan hingga pelayanan publik lainnya.
“Kepemilikan KTP-el sangat penting sebagai identitas resmi yang digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, pendidikan, perbankan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya,” tuturnya.
Melalui program Dukcapil Goes to School, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menargetkan semakin banyak pelajar wajib KTP memperoleh dokumen kependudukan, sekaligus mendorong terwujudnya tertib administrasi kependudukan secara menyeluruh.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : M. Rahmat Syafruddin











