Tanpajeda – Kota Tidore Kepulauan menyimpan banyak jejak sejarah dan warisan intelektual leluhur yang hingga kini belum seluruhnya terungkap. Salah satunya berupa naskah-naskah kuno yang belum teridentifikasi dan belum dikelola secara optimal.
Menyadari pentingnya warisan tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai mendorong upaya identifikasi dan pendaftaran naskah kuno melalui kegiatan Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno yang dipusatkan di Aula Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang diprakarsai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan itu dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Sofyan Saraha. Turut hadir pimpinan OPD, narasumber, serta peserta sosialisasi.
Dalam arahannya, Sofyan mengatakan Tidore sebagai daerah yang memiliki sejarah panjang diyakini menyimpan banyak manuskrip dan catatan lama bernilai sejarah. Namun, sebagian peninggalan tersebut belum terungkap karena belum teridentifikasi dan belum mendapat pengelolaan yang memadai.
“Kegiatan ini sangat penting. Tidore memiliki sejarah panjang, dan dari sejarah itu pasti menyimpan catatan-catatan tua yang belum terekspos. Ini harus digali dan dilestarikan sebagai kekayaan budaya untuk anak cucu,” katanya.
Menurut Sofyan, naskah kuno bukan sekadar benda peninggalan masa lalu, melainkan dokumen memori kolektif yang merekam perjalanan kehidupan masyarakat. Di dalamnya tersimpan informasi mengenai agama, sosial, budaya, politik, hingga kondisi ekonomi pada masa lampau.
Karena itu, upaya identifikasi dan pelestarian naskah kuno dinilai penting untuk memperkuat pemahaman terhadap sejarah dan identitas daerah. Terlebih, langkah tersebut sejalan dengan agenda besar Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam mewujudkan Tidore sebagai Kota Rempah, Titik Nol Jalur Rempah, serta Kota Budaya Warisan Dunia.
Sofyan menegaskan, upaya mewujudkan visi tersebut membutuhkan referensi sejarah yang autentik, salah satunya bersumber dari naskah-naskah kuno yang diwariskan oleh para leluhur.
“Kami berharap kegiatan ini menyentuh akar persoalan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan harus hadir dengan kegiatan konkret, dan masyarakat sebagai pemilik naskah harus menjadi kunci utama dalam pemeliharaan dan pelestarian,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar pelestarian naskah kuno tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berlanjut pada langkah nyata untuk menggali, mendokumentasikan, dan menghidupkan kembali nilai-nilai warisan leluhur.
Sementara itu, Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Utara, Iswan Idrus, dalam laporannya menjelaskan bahwa naskah kuno merupakan salah satu warisan intelektual dan kebudayaan bangsa yang memiliki nilai tinggi, baik dari aspek sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, keagamaan, maupun kearifan lokal.
Ia menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan untuk mengidentifikasi dan mendaftarkan naskah kuno yang tersebar di wilayah Maluku Utara.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah provinsi telah membentuk Tim Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno yang akan melaksanakan kegiatan lapangan di dua wilayah, yakni Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Selatan.
Melalui langkah ini, diharapkan naskah-naskah kuno yang selama ini belum teridentifikasi dapat ditemukan, didata, dan dilestarikan sehingga jejak sejarah serta kekayaan intelektual masyarakat Maluku Utara tidak hilang ditelan zaman.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : M. Rahmat Syafruddin











