Tanpajeda – Sebanyak 805 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja tahun 2026. Namun, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan bahwa keberlanjutan kontrak kerja para pegawai tersebut tetap bergantung pada evaluasi kinerja, kehadiran, dan kedisiplinan.
Penyerahan SK secara simbolis dilakukan langsung oleh Wali Kota Muhammad Sinen bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman di Halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (2/11/2026).
Dalam arahannya, Muhammad Sinen mengingatkan bahwa perpanjangan masa kerja PPPK Paruh Waktu merupakan kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, kontrak kerja dapat diperpanjang maupun tidak diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja, kehadiran, dan kedisiplinan masing-masing pegawai.
Ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjadikan kedisiplinan sebagai prioritas utama, terutama dalam memenuhi kewajiban kehadiran dan melaksanakan tugas di tempat kerja.
Menurutnya, disiplin menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya pemerintah daerah memperjuangkan peningkatan status kepegawaian, termasuk mendorong PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Saya mohon kepada kalian semua, disiplin itu penting. Apalagi sekarang ini semua daerah memperjuangkan PPPK Penuh Waktu untuk menjadi PNS dan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Semua ini bisa terjadi kalau ngoni disiplin. Jangan lagi ada yang malas-malasan masuk kantor,” tegas Muhammad Sinen.
Ia bahkan memberikan peringatan keras bahwa pegawai yang tidak masuk kantor selama seminggu berturut-turut tanpa memenuhi ketentuan kehadiran dapat dikenai pemberhentian.
“Jika ketahuan ada yang selama seminggu berturut-turut tidak masuk kantor, secara otomatis diberhentikan,” ujarnya.
Selain kedisiplinan kerja, Muhammad Sinen juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjaga perilaku dan tidak terlibat dalam persoalan hukum, baik di lingkungan tempat tugas maupun di tempat tinggal masing-masing.
Ia secara khusus meminta para pegawai menjauhi penggunaan barang dan obat-obatan terlarang karena dapat berdampak serius terhadap diri sendiri maupun status kepegawaiannya.
Wali Kota berharap perpanjangan masa kerja ini menjadi kesempatan bagi 805 PPPK Paruh Waktu untuk menunjukkan tanggung jawab, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, status sebagai aparatur pemerintah harus diimbangi dengan sikap profesional, disiplin, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Reporter : Tim Redaksi
Editor : M. Rahmat Syafruddin











