Tanpajeda – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah mendapat dukungan penuh fraksi-fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Meski demikian, DPRD juga menitipkan sejumlah catatan kritis kepada Pemerintah Daerah agar inovasi yang dijalankan tidak berhenti sebatas slogan, seremonial, maupun pajangan digital semata.
Pandangan tersebut mengemuka dalam rapat Paripurna ke-IV masa persidangan III Tahun 2025-2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Aisya Ismail, Selasa (12/5/2026). Rapat itu turut dihadiri Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Ketua DPRD Ade Kama, Sekda Ismail Dukomalamo serta jajaran OPD dan Forkopimda.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Nurul Asnawiah menegaskan bahwa inovasi daerah harus benar-benar menghadirkan pelayanan yang cepat, murah, adil dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, sistem informasi inovasi daerah tidak boleh hanya menjadi etalase program, tetapi harus terbuka dan mudah diakses publik agar masyarakat dapat mengawasi pelaksanaan hingga penggunaan anggaran inovasi daerah.
Hal senada disampaikan Fraksi PKB melalui Kasman Ulidam yang menilai pemerintah daerah tidak lagi bisa mempertahankan pola birokrasi yang lamban dan konvensional di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
“Inovasi daerah harus menjawab kebutuhan riil masyarakat, mempercepat pelayanan publik, meningkatkan efisiensi anggaran, serta mengurangi birokrasi yang berbelit-belit,” ujarnya.
Sementara Fraksi DKI melalui Idrus Salim menekankan pentingnya prinsip transparansi, efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap inovasi yang dijalankan pemerintah daerah.
Di sisi lain, Fraksi ADEM yang disampaikan Alifandi Riski Cahya mengingatkan agar inovasi daerah tetap menyesuaikan karakteristik wilayah kepulauan Tidore Kepulauan, termasuk memperhatikan kebutuhan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
Seluruh fraksi akhirnya menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dan diarahkan menjadi Peraturan Daerah. Adapun jawaban dan tanggapan Wali Kota dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/5/2026).
Reporter : Tim Redaksi
Editor : M. Rahmat Syafruddin











